
Media massa-pun kemudian beramai-ramai mempublikasikan aksi ini. hemmm.. ada sesuatu yang membuat saya sangat senang dengan aksi ini. Sebagai bagian dari bangsa ini tentunya saya melihat Bangsa Indonesia memang bangsa yang suka bergotong royong. Semua orang yang akhir-akhir ini mengamati berita di media massa baik elektronik maupun cetak pasti sudah sama-sama tahu, semua orang mulai dari yang tua, muda, kaya, miskin, pengangguran, pengamen jalanan, pekerja swasta, pengusaha, politisi sampai anak-anak turut serta menyumbangkan recehannya untuk bersama-sama bergotong royong membayar ganti rugi yang dibebankan pengadilan kepada Prita. Sungguh pemandangan yang luar biasa!!
Hingga saya menuliskan tulisan ini (10/12/2009), kalkulasi kasar saya meyakini bahwa dana yang terkumpul sudah lebih dari cukup kalau hanya untuk membayar ganti rugi itu. Kemudian muncul sebuah pertanyaan oleh saya, apakah dengan jumlah rupiah yang dituntutkan untuk dibayarkan kepada RS. Omni Int. sudah dapat mengganti kerugian materi atau inmateri Rumah Sakit? Menurut saya kok malah perhitungan komersial ini justru akan mempercepat ditutupnya Rumah sakit dengan gedung mewah itu yaa. Bukan karena dokter-dokternya telah melakukan pelanggaran kode etik atau terjadinya malpraktek, tapi boikot masyarakat terhadap Rumah Sakit seperti para anggota DPD yang telah mengatakan akan memboikot RS itu. Dan, saya rasa jika Rp. 204 juta ini diterima oleh pihak rumah sakit, maka di sini-lah awal kehancuran dan kebangkrutan rumah sakit ini. Waaahhh... bisa dibayangi gak ya kalo semua warga di tangerang dan sekitarnya sudah tidak percaya lagi dengan RS itu..???
Tidak hanya rumah sakit saja yang akan dirugikan, tetapi juga lembaga peradilan. Saat ini, diakui atau tidak lembaga peradilan di Indonesia sudah berada di ujung tanduk, genting. Kalau saja ada pihak-pihak tertentu yang mampu menunggangi kondisi ini atau ada pihak yang memanfaatkan objektifitas pers demi kepentingan golongan, maka saya rasa negara bisa kolaps! Kolaps karena salah satu elemen pembentuk negara, yaitu rakyat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintahannya. Skandal Bank Century yang disinyalir melibatkan petinggi kekuasaan, politisi, mafia peradilan dan konglomerat hitam serta terbongkarnya rekaman percakapan dalam upaya pelemahan sebuah lembaga pemberantasan korupsi (yang notabene menjadi harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi) sudah menjadi alasan cukup kuat akan adanya resistensi rakyat terhadap kekuasaan. Bukan hal yang tidak mungkin jika analisis para pengamat mengatakan akan terjadinya gerakan yang menyerupai "people power" untuk menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional. Syukurlah, ternyata hingga saat ini Indonesia masih damai, aman (relatif aman) rakyat masih bisa menghirup udara ketertiban.
Gerakan koin peduli prita menurut saya merupakan sebuah gerakan fenomenal yang (mungin) akan dikenang sebagai sejarah para pejuang keadilan dan sejarah bangsa tentunya. Secara lebih dalam, gerakan ini merupakan gerakan yang bisa disamakan dengan "people power" atau lebih tepatnya saya istilahkan dengan sebutan "soft people power". Sebuah gerakan rakyat yang terlahir dari suasana demokrasi yang menghargai kebebasan hak mengemukakan pendapat. Tujuan implisit yang terkandung di dalam gerakan ini adalah "ledekan" (kalau boleh saya pinjam istilah dari teman-teman media) yang ditujukan khususnya kepada RS. Omni Int. dan lembaga peradilan karena muramnya wajah peradilan di Indonesia (kata Bang Fahmi Idris).
Disaat dukungan masyarakat semakin masif terjadi di sekujur tubuh ibu pertiwi, RS. Omni kemudian melakukan Konferensi Pers yang intinya adalah, mereka mengatakan memiliki i'tikad baik untuk berdamai. Anehnya bagi saya, kalau i'tikadnya baik.. kenapa tidak dari dulu dilakukan itu? bukan-kah dulu yang menggugat Prita adalah pihak RS? sehingga kemudian Prita harus menjadi tahanan? kenapa dulu ketika Prita mempermasalahkan haknya sebagai konsumen tidak dipenuhi? kalau saja hak-hak Prita dipenuhi dan pihak RS segera meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas masalah ini, saya rasa Prita tak akan menjadi terkenal sampai ke seluruh pelosok negeri seperti sekarang ini.
Seorang ahli IT (blogger) disebuah stasiun televisi kemarin malam (09/12/2009) mengatakan bahwa sebenarnya pihak berwenang (lembaga peradilan) "tidak gaul". Yaa.. tentu saja, kalau pihak RS bisa lebih kooperatif dan bertanggung jawab terhadap keluhan konsumen, maka e-mail yang sudah masuk ke ranah jaringan maya itu bisa segera dilokalisir. Caranya adalah juga dengan klarifikasi yang dilakukan oleh Prita sendiri, pihak RS Omni juga bisa menggunakan hak jawab atau melakukan konferensi pers terkait "isu' yang berkembang. Jika saja hal-hal itu dilakukan dengan ramah tamah, bukan dengan kecongkakan konglomerasi, saya kok yakin masalah ini tidak menjadi besar, energi RS-pun tidak terkuras dan yang lebih penting, kehormatan dokter dan rumah sakit terjaga dari ancaman penutupan karena merugi. Jangan kemudian karena dirasa posisi sudah terancam, maka jurus terakhir yang dikeluarkan adalah upaya "perdamaian", sedangkan klausul MoU perdamaian itu sendiri juga tidak ikhlas.
Bagaimanapun juga "nasi sudah menjadi bubur, kayu-pun telah menjadi arang". Prita sudah menjalani hidup susah selama 1,5 tahun karena kasusnya, tawaran damai pihak RS Omni mari disambut dengan tangan terbuka, bukan dengan menerimanya tetapi harus dibuktikan bahwa Prita tidak bersalah dan harus bebas demi keberpihakan hukum pada kebenaran. "..beliau-beliau (kuasa hukumnya) tau yang terbaik bagi saya..." kata Prita menanggapi tawaran "damai" RS. Kata-kata sederhana yang menyiratkan bahwa Prita belum menyerah dan tidak akan menyerah, mungkin dia tau kalau masyarakat berada di belangkangnya memberikan dukungan moral dan materi. Kalaupun Prita kalah dalam kasasi di MA dan harus membayar denda Rp. 204 juta (dua ratus empat juta rupiah!!), maka bayar saja! toh recehan itu sudah lebih dari cukup untuk bisa mempermalukan peradilan yang kusam semakin hitam dan kepercayaan yang tidak akan bisa dibeli oleh rumah sakit seharga RP. 204 juta!.
jangan biarkan rakyat mencari keadilan di jalanan
Komentar
Posting Komentar