Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum

Hoegeng, Polisi Jujur yang Pernah dimiliki Indonesia

Hoegeng Imam Santoso merupakan putra sulung dari pasangan Soekario Kario Hatmodjo dan Oemi Kalsoem. Beliau lahir pada 14 Oktober 1921 di Kota Pekalongan. Meskipun berasal dari keluarga Priyayi (ayahnya merupakan pegawai atau amtenaar Pemerintah Hindia Belanda), namun perilaku Hoegeng kecil sama sekali tidak menunjukkan kesombongan, bahkan ia banyak bergaul dengan anak-anak dari lingkungan biasa. Hoegeng sama sekali tidak pernah mempermasalahkan ningrat atau tidaknya seseorang dalam bergaul. Masa kecil Hoegeng diwarnai dengan kehidupan yang sederhana karena ayah Hoegeng tidak memiliki rumah dan tanah pribadi, karena itu ia seringkali berpindah-pindah rumah kontrakan. Hoegeng kecil juga dididik dalam keluarga yang menekankan kedisiplinan dalam segala hal. Hoegeng mengenyam pendidikan dasarnya pada usia enam tahun pada tahun 1927 di Hollandsch Inlandsche School (HIS). Tamat dari HIS pada tahun 1934, ia memasuki Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), yaitu pendidikan menengah seting...

Lebih Hina daripada Pelacur!

Pers tak konsekuen. Saya tidak tau kenapa orang menganggap rendah pelacur? Mungkin-kah karena perdagangan tubuhnya itu?? Karena memang perdagangan organ merupakan tindakan kriminal, tabu. Tapi, apakah kemudian jika seseorang atau sekelompok orang disamakan atau dianggap lebih rendah dari pelacur merupakan pelecehan? Walaupun itu merupakan reaksi dan berupa kritik? Terkait dengan kasus Luna Maya dan Pekerja Infotainment ini, saya memandang terdapat ketidakkonsistenan Pers, saya sebut pers karena Pekerja infotainment telah menjadi bagian dari pers (ada yang bilang termasuk wartawan karena sudah masuk PWI dan sebagian lagi tidak mengakuinya dengan alasan pekerja infotianmnet tidak mengikuti alur jurnalistik-kode etik). Dengan demikian, segala sesuatu yang terjadi padanya merupakan tanggung jawab pers secara berjamaah. Perbuatan Luna di mikroblogging -twitter-, seperti yang dituduhkan pihak PWI Jaya yang mendampingi pekerja infotainment dimasukkan kedalam perbuatan pencemaran nama baik, pe...

Koin Keadilan untuk Prita: Soft People Power, Suara Tuhan dan Keangkuhan Konglomerat

Beberapa hari ini, setelah ketegangan akibat hebohnya kasus dugaan rekayasa kriminalisasi KPK agak sedikit mereda, publik kembali disentak oleh putusan pengadilan yang menjatuhi hukuman Prita dengan denda Rp. 204 juta! emmm... nominal yang sungguh sangat besar bagi seorang karyawan sekelas Prita dan tentunya orang seperti saya juga. Keadilan-pun akhirnya dipertanyakan banyak pihak, lebih-lebih karena Prita dirasa hanyalah berkeluh kesah di Internet bersama dengan teman-temannya. Serasa keadilannya terusik, beberapa orang secara sukarela melakukan aksi simpatik dan kreatif yang mungkin untuk pertama kalinya dilakukan di dunai! Mengumpulkan uang receh untuk membayar denda/ganti rugi kepada RS. Omni International. Media massa-pun kemudian beramai-ramai mempublikasikan aksi ini. hemmm.. ada sesuatu yang membuat saya sangat senang dengan aksi ini. Sebagai bagian dari bangsa ini tentunya saya melihat Bangsa Indonesia memang bangsa yang suka bergotong royong. Semua orang yang akhir-akhir ini ...