Artikel ini di-copy dari Website irmadevita.com , karena saya merasa ini sangat penting untuk disimpan dan dibagikan, maka semoga Yth. Ibu Irma meng-ikhlas-kan tulisannya saya publish di sini, bukan untuk kepentingan komersil. Siang ini Fauzi merasa sangat bingung dan putus asa setelah pulang dari BTN. Bagaimana tidak, tadinya dia bertujuan untuk mengambil asli sertifikat rumahnya, yang sudah dibelinya secara mencicil dari orang lain. Fauzi telah membayar angsuran kredit pemilikan rumah tersebut selama 10 tahun terakhir. Namun pada saat pelunasan dan dia akan mengambil asli sertifikat rumah tersebut, pihak BTN menolak untuk memberikan asli sertifikat atas rumahnya. Usut punya usut, ternyata Fauzi tidak memiliki dokumen apapun yang menyebutkan bahwa dia adalah orang yang melanjutkan cicilan pembayaran rumah yang dulunya di beli atas nama Amir. Atau dengan kata lain, Fauzi mengoper kredit rumah tersebut dari Amir. Antara Amir dan Fauzi hanya dibuatkan suatu kwitansi lunas. Pihak BTN ...
media ekspresi perjalanan hidup, pengalaman profesi, dan pemikiran.