Kota Demak yang juga dikenal sebagai Kota Para Wali memang menyimpan sisi historis yang teramat mengangumkan. Di sini terdapat peninggalan sejarah berupa Masjid Agung yang diyakini sebagai pusat organisasi dakwah Islam di tanah Jawa oleh para Wali yang berjumlah sembilan (Wali Songo). Salah satu tiangnnya diceritakan dibangun dari tumpukan "tatal" (sisa-sisa potongan kayu) hasil karya Sunan Kalijaga. Selain masjid, di daerah ini ada juga makam Sunan kalijaga dan Makam Raja-raja beserta keluarga Keraton Demak.

Namun, kedatangan saya ke Kota Demak bukan untuk alasan
itu, melainkan ingin membuktikan cerita tentang kesuksesan petani di sebuah
desa di sana dalam pengembangan burung hantu jenis Tyto alba. Katanya, desa ini sudah menjadi kiblat dalam
pengendalian tikus dan pelestarian musuh alaminya. Benar saja, sebentar setelah
masuk gerbang desa, sepanjang jalan menuju pusat aktifitas desa (pemukiman),
deretan sangkar burung hantu sudah nampak di sebelah kiri dan kanan jalanan
selebar sekitar 2 mobil minibus ini.
Desa itu bernama Tlogoweru, terletak di Kecamatan Guntur,
Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Keberhasilannya dalam melakukan
konservasi burung hantu tak hanya kondang sebatas di Provinsi Jawa Tengah saja,
tetapi juga masyur hingga luar negri. Bahkan, saat ini desa tersebut telah
menjadi destinasi wisata baru di Jawa Tengah. Kampung tersebut juga telah berkali-kali
diliput media cetak maupun elektronik dan ramai diperbincangkan di dunia maya.
Artikel ataupun tulisan populer tentang desa dan burung hantunya juga sudah
ramai di internet.
Di perusahaan perkebunan kelapa sawit, burung hantu jenis Tyto alba memang sudah jamak digunakan sebagai
pengendali alamiah untuk menekan perkembangan populasi tikus. Tetapi, di desa
itu tidak ada perkebunan sawit. Burung hantu
dikembangkan di tengah ladang dan sawah. Perbedaan mendasar di antara kedua
habitat inilah yang menarik, yang satu di areal perkebunan dengan pohon-pohon
tinggi dan hutan, sedangkan yang satunya lagi di areal ladang dan persawahan dengan
pemukiman padat penduduk yang minim hutan dan pastinya banyak dijumpai binatang
ternak jenis unggas. Sementara itu, burung hantu adalah burung sensitif yang
biasa hidup di lingkungan tertutup.

Lalu, bagaimana mereka bisa mengembangkan burung hantu?
Berapakah rasio sangkar dalam luasan tertentu, bagaimanakah design guponnya, bagaimana tata kelola
gupon di dalam areal, bagaimana pengamatan perkembangannya, bagaimana sejarah
dan awal mula pengembangan burung hantu, serta banyak lagi
pertanyaan-pertanyaan lain yang ingin saya cari tahu jawabannya di tempat ini.
Kandang
Karantina dan Sinergi Burung Hantu
Satu pertanyaan yang langsung mendapatkan jawaban kongkrit saat
berkunjung adalah tentang sinergi burung
hantu dan unggas ternak pada satu areal yang sama. Walaupun secara literasi pertanyaan
ini sudah bisa dijawab, tetapi serasa tidak afdol kalau tidak dibuktikan dengan
fakta nyata yang dilihat dengan mata kepala sendiri. Jawaban dari pertanyaan
ini juga untuk mengkonfirmasi (memastikan) hipotesis bahwa burung hantu tidak
memangsa unggas ternak, sehingga tuduhan beberapa orang akan terpatahkan.
Ajaib sekali, semula saya hanya ingin bertanya dan menyangka
jawabannya akan bersifat kualitatif tanpa data dan trial. Tetapi justru saya langsung disuguhi pemandangan menakjubkan
yang menjawab kegalauan tadi. Di dalam Kandang Karantina, terlihat dengan jelas ada 2
jenis burung hantu dan 2 jenis unggas ternak lain berada di dalam satu kandang
yang sama dan hidup rukun berdampingan!. “..yang penting burung hantu tidak sampai
kelaparan pak..”, kata
anggota tim Tyto alba.
Burung
Hantu Tyto alba dan Burung Hantu dari Marga Otus.
Burung
Hantu hidup berdampingan dengan unggas ternak lain, Ayam dan Burung Merpati.
Kandang karantina ini terbuat dari beton setinggi 1,3 meter
dan selebihnya berdinding kawat anyam dengan tinggi keseluruhan 7 meter, panjang
12 meter dan lebar 6 meter. Pembuatan kandang karantina digunakan untuk
menampung anakan umur 2-4 bulan dan sekaligus sebagai tempat penyelamatan serta
pengenalan lingkungan/adaptasi bagi burung hantu. Kandang ini juga dimanfaatkan
untuk display ataupun tempat
penampungan burung hantu siap terbang bila ada permintaan introduksi ke tempat
lain.
Penampakan Fisik Bangunan Kandang Karantina
Sejarah
Pengembangan Burung Hantu
Sebelum sukses mengembangkan burung hantu Tyto alba, menurut pengakuan Kepala Desa
dan Ketua Tim (Pengembangan) Tyto Alba, Sejak tahun 1965 Tlogoweru sangat kerepotan
dengan “penjajahan” oleh serangan hama tikus. Kerusakan tanaman terjadi baik pada
pertanaman padi, ketela pohon, maupun jagung. Berbagai upaya telah dilakukan
untuk melawan serangan hama tikus, mulai gropyokan
(pembongkaran sarang-sarang tikus dan membunuhnya langsung secara beramai-ramai),
kemposan (pengasapan liang/rumah tikus) dengan sulfur (belerang), mewajibkan
tiap warganya setor “buntut” (ekor) tikus, hingga yang lebih extreme, “Kampanye Makan Tikus”.

Kerusakan tanaman jagung dan tanaman ubi kayu akibat serangan hama tikus di
desa Tlogoweru, Kec. Guntur, Demak, Jawa Tengah.
Hingga akhirnya pada bulan Mei 2011 secercah harapan muncul
di kampung ini, warga menguji-cobakan burung pemangsa tikus jenis Tyto alba untuk menanggulangi serangan
hama pengerat yang selama ini menjadi hantu mengerikan. Melalui beberapa
pengamatan kecil, warga mulai melakukan identifikasi keberadaan burung hantu di
sekitar desa hingga ditemukan di beberapa gedung yang dijadikan sarang, antara
lain adalah di gedung sekolah dasar yang plafonnya berlubang dan dijumpai
banyak pellet, kotoran dan bulu-bulu.
Dari sinilah awal mula populasi yang dikembangkan di ladang dan persawahan.
Konon, menurut ceritanya, pemanfaatan burung hantu ini terilhami dari mimpi salah satu petani
yang melihat seekor burung tengah menerkam tikus. Boleh percaya, boleh juga
tidak, tapi ini bisa dimaklumi kalau sampai terbawa ke dalam mimpi. Mungkin saja,
karena sebegitu melelahkannya “berperang” melawan kawanan tikus yang
populasinya sangat explosive ini.
Bisa kita bayangkan, menurut kajian ilmiah, tikus sawah dapat
berkembang biak (matang seksual) mulai umur 28 hari sampai dengan umur 5 bulan.
Setelah kawin, masa bunting dan menyusui masing-masing memerlukan waktu 21
hari. Seekor tikus betina melahirkan rata-rata 8 ekor anak setiap kali
melahirkan, dan mampu kawin lagi dalam tempo 48 jam setelahnya. Tikus, juga mampu
hamil sambil menyusui dalam waktu yang bersamaan. Selama satu tahun seekor
betina dapat melahirkan 4 kali, sehingga dalam satu tahun dapat dilahirkan 32
ekor anak, dan dari setiap satu pasang tikus tersebut dapat mencapai populasi sekitar
1.200 ekor turunan (petanihebat.com). Sedangkan di Desa Tlogoweru, tikus
sudah merusak sepanjang 46 tahun!, wajar saja kalau banyak petani mejadi stress sampai-sampai terbawa ke dalam
mimpi.
Sejak penemuan burung predator itu, semangat pertanian di
desa Tlogoweru kembali menggeliat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh
pemerintahan desa, kerusakan tanaman padi dan jagung akibat serangan hama tikus
turun drastis dari 4,2-4,8 ton/ha (tahun 2010) menjadi hanya 0,35-0,4 ton/ha
(tahun 2012), selain meningkatkan hasil panen, keberhasilan pengembangan burung
hantu ini juga mampu mengundang banyak tamu dari berbagai macam latar belakang,
mulai anak-anak hingga orang dewasa, dari akademisi, petani, militer hingga
turis (wisatawan), dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Kepala Desa
Tlogoweru juga sudah sering diundang dalam berbagai kesempatan di dalam dan
luar negeri.
Rubuha
(Rumah Burung Hantu)
Melihat dampaknya yang luar biasa bagi pertanian di
kampungnya, warga dengan dukungan pemerintah desa memperbanyak sangkar-sangkar burung
hantu cantik ini, baik secara swakarsa maupun hasil bantuan dari perusahaan. Di
sini, gupon atau sangkar burung hantu (nest
box) dinamai Rubuha, kependekan dari Rumah
Burung Hantu. “..kalau
gupon kan sudah menjadi hak milik merpati pak, jadi biar tidak ada komplain..” kata Ketua Tim Tyto alba berkelakar. Di daerah ini, dan di daerah lain di Pulau
Jawa, kandang atau sangkar burung merpati memang dinamakan dengan sebutan
gupon.
Tidak ada aturan baku mengenai rasio penempatan gupon, pun
begitu tidak ada petunjuk khusus arah rubuha harus menghadap, hanya saja, ada
patokan minimal untuk dimensi rubuha berpintu tunggal, yaitu berukuran panjang,
lebar dan tinggi masing-maasing 60x40x40 cm. Walaupun demikian, hampir seluruh rubuha
dengan berbagai varian design yang
ada, aktif dan produktif. Sekarang, desa-desa di sekitar juga sudah mulai meniru
cara yang sama dalam menangani laju populasi tikus.

Variasi
rancang bangun rubuha/gupon burung hantu di Ds. Tlogoweru, Demak, JATENG.
Untuk keperluan introduksi atau pengembangan di lapangan,
burung hantu yang siap terbang akan disekap (dikurung) terlebih dulu di dalam
sangkar (nest box) selama 3 hari dengan
dikirimi makanan berupa daging tikus atau ayam. Setelah 3 hari selesai, baru
kemudian pintu dibuka dan burung hantu dibiarkan liar. Pada tahap perkembangan
awal, Tim Tyto alba desa ini
menyarankan agar rubuha/gupon diletakkan saling berdekatan satu sama lain.
Alasan yang dikemukakan, meskipun termasuk burung soliter, burung hantu juga
memerlukan komunitas.
Rubuha atau Gupon diletakkan dengan jarak yang relatif dekat,
hanya beberapa ratus meter saja, alasan yang paling sederhana adalah sebagai
tempat bertengger saat mencari mangsa dan berlatih terbang bagi anakan.

Jarak antar rumah burung hantu (rubuha) di dalam areal persawahan dan ladang
Komentar
Posting Komentar