Early Warning System (EWS) Hama dan Penyakit Tanaman (HPT): Bidang lain juga Menggunakan Istilah ini
Early Warning System (EWS) merupakan istilah yang digunakan oleh beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memantau HPT. Istilahnya mungkin beda-beda tapi tujuannya sama, yaitu memantau keberadaan HPT, baik spesies, jumlah (populasi), stadia, keparahan/kejadian, atau segala abnormalitas lainnya pada tanaman. Di beberapa perusahaan lain, termasuk forestry, istilah EWS bisa disetarakan dengan istilah lain seperti; "monitoring", "sensus", "deteksi", "pemantauan ekosistem", dan lain sebagainya. Tujuan EWS adalah agar kita sebagai pelaku/praktisi segera mendapatkan gambaran lebih awal, atau peringatan lebih dini sebelum HPT tertentu mencapai taraf kerusakan ekonomi (economic injury level/EIL).
Sistem pemantauan seperti EWS ini, tidak hanya digunakan dalam pemantauan HPT. Bidang-bidang lain juga menggunakan istilah EWS, antara lain di bidang kesehatan, sosial kemasyarakatan, sosial keagamaan, kebencanaan, terorisme dll. Berikut ini beberapa contoh bidang yang menggunakan istilah EWS;
1. BIDANG Kebencanaan. Di bidang ini ada istilah Tsunami EWS yang digunakan oleh NOAA-Amerika (https://lnkd.in/gknvzggb), atau InaTEWS (Indonesia Tsunami EWS) yang dikelola oleh BMKG (https://lnkd.in/gZ5_wPur). Selain tsunami, EWS juga digunakan untuk memantau bencana banjir oleh BNPB (https://lnkd.in/gcj8cF4J). Teknologi yang digunakan, di antaranya Internet of Think (IoT) sebagaimana ditawarkan oleh Wisudawan (2021: DOI: 10.26418/elkha.v13i2.49003).
2. BIDANG Kesehatan. Di bidang ini, istilah EWS dipergunakan untuk banyak tujuan, diantaranya untuk memantau kondisi kesehatan individu sebagaimana tulisan Dr. Ida Bagus Krisna Jaya Sutawan, Sp.An, M.Kes, KNA (2022: https://lnkd.in/gKXaiWbb). EWS juga digunakan untuk pemantauan pandemi penyakit menular (Li et al., 2024: https://lnkd.in/gUS_Bd58).
3. BIDANG Terorisme. BNPT merupakan badan yang melakukan mitigasi terhadap potensi adanya tindakan terorisme (https://lnkd.in/gfxJRDMg). Beberapa analisis dan metode-pun banyak dikembangkan untuk dijadikan parameter dalam analisis (Aleksandrowicz, 2024: https://lnkd.in/gBajuBuk, Lampe et al., 2024: https://lnkd.in/gGYsYTyf).
4. BIDANG Sosial Kemasyarakatan dan Keagamaan. Kementrian Agama merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan mitigasi potensi konflik sosial keagamaan (Barjah, 2023: https://lnkd.in/gCM9-9je). Program ini tertuang di dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 (https://lnkd.in/g_Gyn3Kj)
Berikut ini tabel resume yang saya kumpulkan dari berbagai sumber yang digunakan sebagai rujukan dalam tulisan ini.
Komentar
Posting Komentar