Langsung ke konten utama

Koin Keadilan untuk Prita: Soft People Power, Suara Tuhan dan Keangkuhan Konglomerat

Beberapa hari ini, setelah ketegangan akibat hebohnya kasus dugaan rekayasa kriminalisasi KPK agak sedikit mereda, publik kembali disentak oleh putusan pengadilan yang menjatuhi hukuman Prita dengan denda Rp. 204 juta! emmm... nominal yang sungguh sangat besar bagi seorang karyawan sekelas Prita dan tentunya orang seperti saya juga. Keadilan-pun akhirnya dipertanyakan banyak pihak, lebih-lebih karena Prita dirasa hanyalah berkeluh kesah di Internet bersama dengan teman-temannya. Serasa keadilannya terusik, beberapa orang secara sukarela melakukan aksi simpatik dan kreatif yang mungkin untuk pertama kalinya dilakukan di dunai! Mengumpulkan uang receh untuk membayar denda/ganti rugi kepada RS. Omni International.

Media massa-pun kemudian beramai-ramai mempublikasikan aksi ini. hemmm.. ada sesuatu yang membuat saya sangat senang dengan aksi ini. Sebagai bagian dari bangsa ini tentunya saya melihat Bangsa Indonesia memang bangsa yang suka bergotong royong. Semua orang yang akhir-akhir ini mengamati berita di media massa baik elektronik maupun cetak pasti sudah sama-sama tahu, semua orang mulai dari yang tua, muda, kaya, miskin, pengangguran, pengamen jalanan, pekerja swasta, pengusaha, politisi sampai anak-anak turut serta menyumbangkan recehannya untuk bersama-sama bergotong royong membayar ganti rugi yang dibebankan pengadilan kepada Prita. Sungguh pemandangan yang luar biasa!!

Hingga saya menuliskan tulisan ini (10/12/2009), kalkulasi kasar saya meyakini bahwa dana yang terkumpul sudah lebih dari cukup kalau hanya untuk membayar ganti rugi itu. Kemudian muncul sebuah pertanyaan oleh saya, apakah dengan jumlah rupiah yang dituntutkan untuk dibayarkan kepada RS. Omni Int. sudah dapat mengganti kerugian materi atau inmateri Rumah Sakit? Menurut saya kok malah perhitungan komersial ini justru akan mempercepat ditutupnya Rumah sakit dengan gedung mewah itu yaa. Bukan karena dokter-dokternya telah melakukan pelanggaran kode etik atau terjadinya malpraktek, tapi boikot masyarakat terhadap Rumah Sakit seperti para anggota DPD yang telah mengatakan akan memboikot RS itu. Dan, saya rasa jika Rp. 204 juta ini diterima oleh pihak rumah sakit, maka di sini-lah awal kehancuran dan kebangkrutan rumah sakit ini. Waaahhh... bisa dibayangi gak ya kalo semua warga di tangerang dan sekitarnya sudah tidak percaya lagi dengan RS itu..???

Tidak hanya rumah sakit saja yang akan dirugikan, tetapi juga lembaga peradilan. Saat ini, diakui atau tidak lembaga peradilan di Indonesia sudah berada di ujung tanduk, genting. Kalau saja ada pihak-pihak tertentu yang mampu menunggangi kondisi ini atau ada pihak yang memanfaatkan objektifitas pers demi kepentingan golongan, maka saya rasa negara bisa kolaps! Kolaps karena salah satu elemen pembentuk negara, yaitu rakyat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintahannya. Skandal Bank Century yang disinyalir melibatkan petinggi kekuasaan, politisi, mafia peradilan dan konglomerat hitam serta terbongkarnya rekaman percakapan dalam upaya pelemahan sebuah lembaga pemberantasan korupsi (yang notabene menjadi harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi) sudah menjadi alasan cukup kuat akan adanya resistensi rakyat terhadap kekuasaan. Bukan hal yang tidak mungkin jika analisis para pengamat mengatakan akan terjadinya gerakan yang menyerupai "people power" untuk menggulingkan pemerintahan secara inkonstitusional. Syukurlah, ternyata hingga saat ini Indonesia masih damai, aman (relatif aman) rakyat masih bisa menghirup udara ketertiban.

Gerakan koin peduli prita menurut saya merupakan sebuah gerakan fenomenal yang (mungin) akan dikenang sebagai sejarah para pejuang keadilan dan sejarah bangsa tentunya. Secara lebih dalam, gerakan ini merupakan gerakan yang bisa disamakan dengan "people power" atau lebih tepatnya saya istilahkan dengan sebutan "soft people power". Sebuah gerakan rakyat yang terlahir dari suasana demokrasi yang menghargai kebebasan hak mengemukakan pendapat. Tujuan implisit yang terkandung di dalam gerakan ini adalah "ledekan" (kalau boleh saya pinjam istilah dari teman-teman media) yang ditujukan khususnya kepada RS. Omni Int. dan lembaga peradilan karena muramnya wajah peradilan di Indonesia (kata Bang Fahmi Idris).

Disaat dukungan masyarakat semakin masif terjadi di sekujur tubuh ibu pertiwi, RS. Omni kemudian melakukan Konferensi Pers yang intinya adalah, mereka mengatakan memiliki i'tikad baik untuk berdamai. Anehnya bagi saya, kalau i'tikadnya baik.. kenapa tidak dari dulu dilakukan itu? bukan-kah dulu yang menggugat Prita adalah pihak RS? sehingga kemudian Prita harus menjadi tahanan? kenapa dulu ketika Prita mempermasalahkan haknya sebagai konsumen tidak dipenuhi? kalau saja hak-hak Prita dipenuhi dan pihak RS segera meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas masalah ini, saya rasa Prita tak akan menjadi terkenal sampai ke seluruh pelosok negeri seperti sekarang ini.

Seorang ahli IT (blogger) disebuah stasiun televisi kemarin malam (09/12/2009) mengatakan bahwa sebenarnya pihak berwenang (lembaga peradilan) "tidak gaul". Yaa.. tentu saja, kalau pihak RS bisa lebih kooperatif dan bertanggung jawab terhadap keluhan konsumen, maka e-mail yang sudah masuk ke ranah jaringan maya itu bisa segera dilokalisir. Caranya adalah juga dengan klarifikasi yang dilakukan oleh Prita sendiri, pihak RS Omni juga bisa menggunakan hak jawab atau melakukan konferensi pers terkait "isu' yang berkembang. Jika saja hal-hal itu dilakukan dengan ramah tamah, bukan dengan kecongkakan konglomerasi, saya kok yakin masalah ini tidak menjadi besar, energi RS-pun tidak terkuras dan yang lebih penting, kehormatan dokter dan rumah sakit terjaga dari ancaman penutupan karena merugi. Jangan kemudian karena dirasa posisi sudah terancam, maka jurus terakhir yang dikeluarkan adalah upaya "perdamaian", sedangkan klausul MoU perdamaian itu sendiri juga tidak ikhlas.

Bagaimanapun juga "nasi sudah menjadi bubur, kayu-pun telah menjadi arang". Prita sudah menjalani hidup susah selama 1,5 tahun karena kasusnya, tawaran damai pihak RS Omni mari disambut dengan tangan terbuka, bukan dengan menerimanya tetapi harus dibuktikan bahwa Prita tidak bersalah dan harus bebas demi keberpihakan hukum pada kebenaran. "..beliau-beliau (kuasa hukumnya) tau yang terbaik bagi saya..." kata Prita menanggapi tawaran "damai" RS. Kata-kata sederhana yang menyiratkan bahwa Prita belum menyerah dan tidak akan menyerah, mungkin dia tau kalau masyarakat berada di belangkangnya memberikan dukungan moral dan materi. Kalaupun Prita kalah dalam kasasi di MA dan harus membayar denda Rp. 204 juta (dua ratus empat juta rupiah!!), maka bayar saja! toh recehan itu sudah lebih dari cukup untuk bisa mempermalukan peradilan yang kusam semakin hitam dan kepercayaan yang tidak akan bisa dibeli oleh rumah sakit seharga RP. 204 juta!.

jangan biarkan rakyat mencari keadilan di jalanan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumbang Tanduk, Oryctes rhinoceros (Coleoptera: Scarabaeidae): Hama Utama Tanaman Kelapa Sawit

Aktifitas makan (serangan) kumbang tanduk dapat sangat merusak tanaman baik tanaman muda maupun tanaman yang sudah produktif, serangga ini juga dapat menyerang kelapa santan ( Cocos nucifera ) maupun kelapa sawit ( Elaeis guineensis ). Serangga menyerang semua bagian tanaman yang nampak/berada di atas permukaan tanah, baik batang, pelepah, maupun pucuk (titik tumbuh). Aktifitas makan tersebut menimbulkan lubang gerekan pada batang, pelepah dan daun yang membentuk menyerupai huruf "V" atau seperti kipas. Gejala serangan kumbang tanduk pada tanaman sawit muda (TBM) dan tanaman kelapa santan ( C. nucifera ) Kumbang tanduk yang dominan ditemukan pada tanaman kelapa sawit adalah jenis  Oryctes rhinoceros.  Jenis ini   memang telah lama diketahui peranannya sebagai serangga pengganggu yang dapat menyebabkan kematian tanaman kelapa sawit, terutama tanaman muda (TBM). Pembukaan lahan tanpa pembakaran ( zero   burning ) disinyalir dapat meningkatkan kemungkinan serangan l

JENIS-JENIS JAMUR KONSUMSI (EDIBLE MUSHROOM)

Kebutuhan jamur konsumsi semakin hari semakin meningkat. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dab tehnologi saat ini, beberapa jamur konsumsi dapat dengan mudah dibudidayakan, antara lain jamur Shitake, jamur Champignon, jamur Merang, Jamur Kupimg dan jamur Tiram. Ini dia jenis-jenis jamur konsumsi: Jamur Kancing ( Agaricus bisporus ) Jamur kancing merupakan jenis jamur yang paling banyak dibudidayakan di dunia, sekitar 38% dari total produksi jamur dunia. Jamur kancing ( Agaricus bisporus ) atau champignon merupakan jamur pangan yang berbentuk hampir bulat seperti kancing dan berwarna putih bersih, krem, atau coklat muda. Dalam bahasa Inggris disebut sebagai table mushroom , white mushroom , common mushroom atau cultivated mushroom . Di Perancis disebut sebagai champignon de Paris. Jamur kancing dijual dalam bentuk segar atau kalengan, biasanya digunakan dalam berbagai masakan Barat seperti omelet, pizza, kaserol, gratin, dan selada. Jamur kancing memiliki aroma unik

Tomato yellow leaf curl virus (TYLCV)

Tomato Yellow Leaf Curl Virus (TYLCV) atau Virus kuning-keriting pada daun tanaman tomat merupakan salah satu anggota dari Virus yang tergolong dalam Suku Geminiviridae, Marga Begomovirus. Serangan TYLCV pada tanaman tomat dapat menyebabkan daun tanaman menggulung, mengeras, bertekstur kasar dan lebih tebal dibanding tanaman normal. Daun tanaman yang terserang juga akan mengalami klorosis ( yellowing ) dan mengkerut/keriting ( curly ). Gangguan tersebut hanya dapat terjadi pada daun baru yang terbentuk setelah tanaman terinfeksi, sedangkan daun tua tetap dan tidak mengalami penyusutan. Hal ini yang menyebabkan tanaman tampak ganjil karena daun pada bagian bawah tanaman tampak lebih lebat jika dibandingkan daun yang berada pada bagian atas. Tanaman rentan yang terserang pada fase perkembangan generatif dapat menyebabkan tanaman kerdil (stunting), jika serangan berlangsung hingga fase generatif maka buah yang dihasilkan akan berukuran kecil. Penyebaran TYLCV TYLCV tidak menular me