Langsung ke konten utama

Meragukan efektifitas regulasi regristrasi SIM Card Handphone

Sebagimana yang telah banyak diketahui masyarakat, cikal bakal lahirnya regulasi registrasi SIM Card handphone adalah untuk mencegah tindakan kejahatan dengan menggunakan Handphone, baik kegiatan teror, penipuan dan lain sebagainya. Apabila pelanggan hendak mengaktifkan nomor baru, maka akan segera disuguhi form registrasi kartu. Kartu tidak akan dapat digunakan apabila pengguna tidak melakukan registrasi terlebih dulu.

Di dalam form registrasi Online itu, pelanggan diminta mengisi beberapa data mulai nama, alamat, tempat tanggal lahir dan lain-lain. Setelah melengkapi semua data barulah kemudian pelanggan bisa menikmati layanan operator.

Benar bahwa bentuk kejahatan bisa dikurangi, sebut saja dulu sering terdengar banyak orang yang tertipu karena SMS berhadiah, sekarang semakin sepi. Namun demikian, saya melihat kebijakan ini tidak cukup efektif untuk menekan tindak kejahatan dengan pmenggunakan Telepon Seluler (Ponsel). Pada saat melengkapi data tersebut, bisa saja setiap orang mengisikan data yang tidak sesuai dengan identitas diri. Hal ini dimungkinkan karena data yang dikirimkan tersebut hanya bersifat pasif, tidak ada kontrol terhadap kebenaran data yang diisikan.

Kondisi akan berbeda jika setiap operator memiliki data kependudukan yang lengkap, sehingga apabila ada pelanggang yang akan mengaktifkan nomor, maka bisa diverifikasi kebenaran datanya. Jika terdapat pelanggan yang mengisikan data yang tidak sesuai dengan data-data kependudukan maka aktivasi kartu akan tertolak.

Bisa juga, setiap calon pengguna kartu SIM harus mendaftarkan diri dulu sebelum membeli kartu. Petugas tertentu akan mengisikan semua data kepemilikan kartu tersebut. Dengan begitu setiap orang tidak akan dapat dengan mudah memalsukan data.

Mari kita ambil contoh kasus SMS bernada ancaman dalam kasus Pembunuhan Nazruddin Z, Bos PT. Putra Rajawali Banjaran. Secara nalar, apakah mungkin seorang peneror menunjukkan jati dirinya kepada korban? dan, bukankah identitas peneror bisa dilacak jika memang regulasi registrasi kartu efektif?

Kenyataannya, hingga saat ini pengadilan masih saja berputar-putar dengan pernyataan dan keterangan saksi-saksi. Belum ada yang membeber siapakah sebenarnya pemilik kartu yang menebar teror tersebut (terlepas dari kontroversi di pengadilan tentang keberadaan SMS itu).




Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kumbang Tanduk, Oryctes rhinoceros (Coleoptera: Scarabaeidae): Hama Utama Tanaman Kelapa Sawit

Aktifitas makan (serangan) kumbang tanduk dapat sangat merusak tanaman baik tanaman muda maupun tanaman yang sudah produktif, serangga ini juga dapat menyerang kelapa santan ( Cocos nucifera ) maupun kelapa sawit ( Elaeis guineensis ). Serangga menyerang semua bagian tanaman yang nampak/berada di atas permukaan tanah, baik batang, pelepah, maupun pucuk (titik tumbuh). Aktifitas makan tersebut menimbulkan lubang gerekan pada batang, pelepah dan daun yang membentuk menyerupai huruf "V" atau seperti kipas. Gejala serangan kumbang tanduk pada tanaman sawit muda (TBM) dan tanaman kelapa santan ( C. nucifera ) Kumbang tanduk yang dominan ditemukan pada tanaman kelapa sawit adalah jenis  Oryctes rhinoceros.  Jenis ini   memang telah lama diketahui peranannya sebagai serangga pengganggu yang dapat menyebabkan kematian tanaman kelapa sawit, terutama tanaman muda (TBM). Pembukaan lahan tanpa pembakaran ( zero   burning ) disinyalir dapat meningkatkan kemungkinan s...

DOWNY MILDEW (PENYAKIT EMBUN BULU/BUSUK DAUN) PADA TANAMAN LABU-LABUAN

Pendahuluan Downy mildew atau busuk daun (embun bulu) merupakan salah satu penyakit penting tanaman cucurbitaceae. Petani di daerah Kediri dan sekitarnya menyebut penyakit ini dengan sebutan Penyakit Trotol atau Kresek. Bisa dipahami jika petani menyebutnya demikian, karena sebutan tersebut didasarkan pada gejala dan akibatnya terhadap tanaman. Daun tanaman yang terserang oleh penyakit ini akan menunjukkan gejala bercak berwarna kuning agak bersudut, seperti mengikuti alur tulang daun dan dapat menyerang dalam satu daun secara terpisah-pisah. Jika serangan penyakit parah, daun-daun tersebut dapat mengering sehingga daun akan mudah hancur dan mengeluarkan bunyi “renyah” menyerupai suara plastik kresek jika diremas. Meskipun dapat menyebabkan kerusakan yang parah pada daun, penyakit ini tidak dapat menyerang dan membuat kerusakan buah secara langsung. Penurunan produktifitas buah disebabkan oleh kinerja daun yang terganggu karena kerusakan sel-selnya (nekrosis), dengan demikian per...

JENIS-JENIS JAMUR KONSUMSI (EDIBLE MUSHROOM)

Kebutuhan jamur konsumsi semakin hari semakin meningkat. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dab tehnologi saat ini, beberapa jamur konsumsi dapat dengan mudah dibudidayakan, antara lain jamur Shitake, jamur Champignon, jamur Merang, Jamur Kupimg dan jamur Tiram. Ini dia jenis-jenis jamur konsumsi: Jamur Kancing ( Agaricus bisporus ) Jamur kancing merupakan jenis jamur yang paling banyak dibudidayakan di dunia, sekitar 38% dari total produksi jamur dunia. Jamur kancing ( Agaricus bisporus ) atau champignon merupakan jamur pangan yang berbentuk hampir bulat seperti kancing dan berwarna putih bersih, krem, atau coklat muda. Dalam bahasa Inggris disebut sebagai table mushroom , white mushroom , common mushroom atau cultivated mushroom . Di Perancis disebut sebagai champignon de Paris. Jamur kancing dijual dalam bentuk segar atau kalengan, biasanya digunakan dalam berbagai masakan Barat seperti omelet, pizza, kaserol, gratin, dan selada. Jamur kancing memiliki aroma unik...