Untung saya agak peka barusan, kalau engga, mungkin tagihan kartu
kredit saya akan bengkak karena dibobol orang.
Awalnya, seseorang dengan nomor HP 0896533981xx mengaku perwakilan dari
sebuah hotel di daerah Salemba-Jakarta. Mereka menawarkan membership dan
berbagai fasilitas yang mengikuti-nya, lalu ujung-ujungnya nanya detail kartu
kredit,"..Visa atau MasterCard ya pak?..". Menanyakan ejaan nama
lengkap dan kemudian no. Kartu Kredit yang 16 digit..
sampai di sini saya sudah bertambah curiga, lalu saya bilang,
"..kaya'ny engga perlu deh!..". dia-pun berusaha sekuat tenaga
memberi argumen "..kalo nomer-nya yang 16 digit itu aman pak, kecuali yang
3 atao 4 angka di belakang, itu yang engga perlu.."
Sambil setengah engga nggubris, saya tarik HP dari kuping saya, daaannn
tekan tombol telpon merah. tap!! goodbye!!! gag lama kemudian saya browsing di
internet dan nemuin artikel dari DetikCom ini.. nice!! pas, dan sesuai dengan
kebutuhan.
Kasus pembobolan (fraud) dana melalui kartu pembayaran (Alat Pembayaran
Menggunakan Kartu/APMK) meningkat signifikan pada Oktober 2011. Bank Indonesia
(BI) mencatat berdasarkan data terakhir atau selama Oktober 2011 ini terjadi
1.954 kasus fraud APMK dengan nilai kerugiannya mencapai Rp 3,08 miliar. Angka
ini merupakan rekor tertinggi selama tahun 2011.
"Fraud menggunakan kartu kredit serta ATM dan debit ini
melanjutkan tren bulan sebelumnya dimana tercatat 1.778 kasus, meskipun pada
Agustus 2011 tersebut pembobolan dana mencapai level terendah sepanjang 2011,
yakni 1.094 kasus," jelas BI.
Bank sentral mencatat ada 11 modus operandi dalam fraud kartu
pembayaran, a.l. pencurian kartu, menggunakan data palsu ketika membuat kartu
pembayaran dan menggandakan kartu dengan mencuri data nasabah.
Berikut contoh-contoh fraud yang kerap terjadi di APMK yakni :
Fraudulent Applications/FA
Fraudulent application
merupakan jenis fraud yang dilakukan fraudster atau pembobol yang berpura-pura
sebagai calon pemegang kartu dengan cara memberikan data-data identitas palsu
pada saat pengisian formulir pengajuan kartu baik itu kartu kredit, ATM, dan
Debet.
Account Takeover
Fraud jenis ini dilakukan oleh fraudster dengan cara mengubah identitas
pemilik kartu seperti alamat yang terdaftar pada kartu yang telah ada
sebelumnya.
Unauthorized Use of Account
Numbers
Fraudster menggunakan kartu yang bukan miliknya untuk melakukan
pembelanjaan melalui mekanisme transaksi yang tidak membutuhkan keberadaaan
kartu (card not present) dan transaksi bersifat online. Biasanya fraudster
hanya membutuhkan identitas lengkap pemilik kartu. Transaksi belanja ini akan
ditagihkan kepada pemilik kartu atau account yang sah, sementara produk/jasa
yang telah dibeli melalui fasilitas online diterima oleh fraudster. Akibatnya
pemilik kartu dibebankan kewajiban pembayaran yang tidak pernah dilakukan
sebelumnya oleh si pemilik kartu.
Counterfeit Cards and Skimming
Counterfeit cards dan skimming adalah jenis fraud yang paling banyak
terjadi. Mekanismenya lebih canggih dibandingkan dengan fraud jenis lain. Fraud
jenis ini biasanya terjadi pada kartu yang masih menggunakan magnetic stripe
sebagai media penyimpan data.
Ketika kita berbelanja dan bertransaksi menggunakan kartu debet, kita
akan memberikan kartu untuk digesek di mesin yang dinamakan Electronic Data
Capture (EDC) oleh cashier. EDC tersebut merupakan mesin yang bekerja untuk
meng-capture data identitas pemilik kartu dan transaksi yang dilakukannya untuk
kemudian dicetak ke dalam kartu yang lain (dipalsukan) untuk digunakan
sebagaimana kartu aslinya.
ATM Scams
Mekanisme fraud ini sering ditemukan pada tempat-tempat dimana mesin
ATM dipasang. Biasanya di tempat-tempat umum yang kurang ketat penjagaannya
maupun di lingkungan yang sepi. Mesin ATM dipasang alat sejenis perekam maupun
kamera yang dapat merekam no PIN yang dimasukkan oleh pemilik kartu.
Mekanismenya berbeda-beda. Ada yang dilakukan dengan cara memasukkan alat
perekam data pada slot tempat kartu dimasukkan maupun kamera yang dipasang
tersembunyi untuk merekam penginputan PIN oleh pemilik kartu.
Not Received Items (NRI)
Apakah Anda pernah mengajukan permohonan untuk memiliki kartu kredit
tapi kartu tersebut tridak pernah sampai ke tangan Anda ? Bisa saja kartu atas
nama Anda telah di-fraud. Fraud yang mungkin terjadi dan dikenal dengan istilah
Not Received Items (NRI).
Fraudster bisa saja adalah orang dalam maupun orang luar yang
mendapatkan informasi mengenai pengiriman kartu. Untuk mengantisipasi fraud
ini, seluruh penyelenggara APMK telah menjalankan serangkaian Sistem Operation
Procedure (SOP) bahwa ketika dalam waktu 30 hari kartu tidak diterima oleh
pemilik kartu, maka otomatis account pada kartu tersebut diblokir oleh
penyelenggara yang menerbitkan.
Identity Theft
Fraud jenis ini merupakan salah satu modus yang paling marak saat ini.
Dengan sedikit informasi identitas pemilik kartu , fraudster sudah dapat
melakukan sejumlah modus kejahatan baik itu penipuan maupun pencurian, seperti
membuka rekening di bank dan menerbitkan cek kosong, membuka account kartu
kredit kemudian tidak bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya dan lain
sebagainya.
semoga kita terjauh dari penipuan atao pembobolan kartu kredit..
Komentar
Posting Komentar